You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 100 botol minuman keras (Miras) ilegal disita petugas gabungan yang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (20/3) malam. 

Total melibatkan sebanyak 45 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto mengatakan, razia ini melibatkan unsur petugas dari Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Matraman, tingkat kota, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. 

"Total melibatkan sebanyak 45 personel gabungan. Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang toko penjual miras yang meresahkan," ujarnya, Selasa (21/3). 

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Dijelaskan Andik, 100 botol Miras itu disita dari empat lokasi, masing-masing di Jalan layur dan Jalan Bangunan Barat, Jalan Kayu Mas Selatan dan Jalan Kayu Mas Raya.

Selain meresahkan warga, penjualan Miras itu juga tidak dilengkapi perizinan sesuai aturan. Dikhawatirkan, penjualan Miras illegal itu memicu kerawanan masyarakat. 

"Apalagi menjelang bulan puasa ini kita mengantisipasi jangan sampai Miras memicu tawuran maupun penyakit masyarakat lainnya yang menggangu kekhusukan Ramadan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7546 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2236 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2040 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1723 personDessy Suciati