You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 100 botol minuman keras (Miras) ilegal disita petugas gabungan yang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (20/3) malam. 

Total melibatkan sebanyak 45 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto mengatakan, razia ini melibatkan unsur petugas dari Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Matraman, tingkat kota, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. 

"Total melibatkan sebanyak 45 personel gabungan. Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang toko penjual miras yang meresahkan," ujarnya, Selasa (21/3). 

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Dijelaskan Andik, 100 botol Miras itu disita dari empat lokasi, masing-masing di Jalan layur dan Jalan Bangunan Barat, Jalan Kayu Mas Selatan dan Jalan Kayu Mas Raya.

Selain meresahkan warga, penjualan Miras itu juga tidak dilengkapi perizinan sesuai aturan. Dikhawatirkan, penjualan Miras illegal itu memicu kerawanan masyarakat. 

"Apalagi menjelang bulan puasa ini kita mengantisipasi jangan sampai Miras memicu tawuran maupun penyakit masyarakat lainnya yang menggangu kekhusukan Ramadan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1837 personDessy Suciati
  2. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye1475 personTiyo Surya Sakti
  3. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1462 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  5. SEA V Cup 2026 Resmi Bergulir, Jakarta Jadi Panggung Voli Asia Tenggara

    access_time23-07-2026 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing